Laksamana.id // Lampung Tengah-
Dalam rangka penanganan yang lebih efektif dan menyeluruh terhadap sejumlah kasus yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si menginstruksikan agar beberapa perkara ditangani langsung oleh jajaran Polda Lampung.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, S.I.K., saat mengunjungi Mapolres Lampung Tengah, pada Rabu (21/05/2025).
Ia hadir bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H., sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda.
Editor : Saka