“Kami datang ke sini sesuai atensi Bapak Kapolda. Beberapa kasus akan diambil alih oleh Polda untuk penanganan yang lebih intensif. Krimum Polda akan menangani kasus perusakan dan pembakaran rumah Kakam Gunung Agung, sedangkan Krimsus Polda menangani dugaan penyelewengan bantuan pangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kombes Pol Pahala Simanjuntak kepada awak media.
Baca juga: Pengusiran Wartawan di RSUD Bob Bazar, Komisi IV DPRD Lampung Selatan Segera Panggil Oknum Pegawai
Ia juga menambahkan bahwa terkait kasus dugaan korupsi bantuan pangan, penyelidikan sudah berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 270 lebih orang saksi oleh Polres Lampung Tengah.
“Namun sebagai bentuk dukungan satuan atas kepada jajaran, kasus tersebut akan kita asistensi dan kita tarik ke Polda Lampung,” lanjutnya.
Editor : Saka