Scroll untuk baca artikel

Penasehat Hukum Meminta Kepada Majelis Hakim Dalam Putusannya Mengusut Oknum Pejabat Satpol-PP Dilingkungan Pemkab Lampung Selatan

Penasehat Hukum Meminta Kepada Majelis Hakim Dalam Putusannya Mengusut Oknum Pejabat Satpol-PP Dilingkungan Pemkab Lampung Selatan
Penasehat Hukum Meminta Kepada Majelis Hakim Dalam Putusannya Mengusut Oknum Pejabat Satpol-PP Dilingkungan Pemkab Lampung Selatan

Laksamana.id // Lampung, Selatan - Penasehat hukum terdakwa Mahyudin Bin M. Yunus hari ini Rabu, 30 April 2025, Heri Prasojo, S.H., membacakan pembelaan dalam sidang pledoi tindak pidana korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam pembacaan pembelaan, Heri Prasojo menyampaikan kesimpulannya sebagai Berikut.

Majelis hakim yang mulia rekan jaksa penuntut umum yang terhormat hadirin sekalian yang kami banggakan.

Sampailah saatnya bagi kami penasehat hukum terdakwa untuk menyampaikan permohonan kepada majelis hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Akan tetapi sebelumnya perkenankanlah kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan di persidangan ini bahwa penegakan hukum secara benar dan tanpa pandang bulu sangat dipengaruhi oleh para penegak hukumnya.

Penegakan hukum itu sendiri berharap mempunyai dua kriteria, pertama ialah moralitas dan kedua kemahiran dan keterampilan hukum yang berdasarkan pada keilmuan pengalaman penguasaan dan kemampuan menghadapi dan menelaah perkara. Hal tersebut tentu saja untuk mencapai tujuan hukum yaitu keadilan dan kepastian hukum.

Editor : Saka
Bagikan

Berita Terkait
Terkini