Keputusan pembentukan satgas ini didasarkan pada pentingnya menjaga ketertiban sebagai fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung.
"Satgas ini bertugas untuk melakukan penindakan terhadap aksi kriminal seperti pemerasan, intimidasi, dan pungutan liar yang menghambat investasi serta mengganggu stabilitas sosial," tandas wabup.
Selain itu, imbuh Ali, satgas juga menjalankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, agar beralih ke kegiatan yang lebih produktif.
"Keberhasilan satgas ini diukur dari berbagai indikator, termasuk penurunan angka kriminalitas, meningkatnya rasa aman di masyarakat, serta bertambahnya daya tarik Jawa Barat sebagai tujuan investasi," jelas Ali.Dengan lingkungan yang lebih kondusif, diharapkan para investor semakin percaya untuk menanamkan modalnya, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, melalui sinergi antara OPD terkait, TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, dan intelijen daerah.
Editor : Yanto