Scroll untuk baca artikel

Wabup Ali Syakieb Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme

Wabup Ali Syakieb Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme
Wabup Ali Syakieb Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme

Laksamana.id | Bandung - Pemkab Bandung resmi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, yang ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme, di Gedung M Toha, Kamis (27/3/2025).

Terbentuknya Satgas Pemberantasan Premanisme ini menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan pembentukan SK Satgas Pemberantasan Premanisme, sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tanggal 24 Maret Nomor 300 Tahun 2025.

Wabup Bandung Ali Syakieb mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memimpin apel mengungkapkan, terbentuknya Satgas Pemberantasan Premanisme Jabar dilatarbekangi oleh Operasi Jabar Manunggal yang digagas oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, untuk memberantas premanisme dan menciptakan kondisi keamanan dan kondusifitas di Jaw Barat.

"Operasi Manunggal ini ini menargetkan kelompok-kelompok kriminal, seperti geng motor dan jaringan preman yang sering melakukan tindakan pemerasan, pungutan liar, serta gangguan terhadap masyarakat dan investasi secara terkoordinasi dan terintegrasi," kata Wabup Bandung dalam sambutannya.

Kemudian, Pemkab Bandung telah menindaklanjuti Surat Gubernur Jabar Nomor 2337/Ar.06.04/Pemotda tanggal 21 Maret 2025, melalui beberapa tahapan pembahasan. Maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.1/KEP.205-SATPOLPP/2025 tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Kabupaten Bandung.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini