Pada kesempatan yang sama, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, meski seluruh barang bukti telah dimusnahkan, jajarannya akan terus menggencarkan razia petasan. Termasuk pula razia berkait penyakit masyarakat, dan premanisme hingga lebaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pekat yang saat ini tengah dilaksanakan jajaran Polres Jepara.
“Apabila ditemukan barang bukti seperti itu lagi, maka akan dimusnahkan,” tegasnya.
Razia tersebut dilakukan, kata dia, salah satunya agar ketenangan maupun kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, dapat terjaga.Masyarakat diimbau agar tidak menyimpan maupun memperjualbelikan bahan peledak atau bubuk petasan secara ilegal dikarenakan dapat membahayakan.
Editor : Yanto