Scroll untuk baca artikel

Sudah Klaim Wajar THR Ke-4, Pengurus RW Ternyata Dapat Imbas Negatif: Begini Ceritanya

Sudah Klaim Wajar THR Ke-4, Pengurus RW Ternyata Dapat Imbas Negatif: Begini Ceritanya
Sudah Klaim Wajar THR Ke-4, Pengurus RW Ternyata Dapat Imbas Negatif: Begini Ceritanya

Surat itu menyebar luas setelah dibagikan oleh pengguna media sosial lewat direct message akun Instagram @jakbar.viral pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Menanggapi beredarnya klaim tentang pemungutan uang tambahan yang tidak sah tersebut, Kepala Polisi Sektor Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan bahwa tim mereka sudah melakukan penyelidikan terhadap pengawas lingkungan setempat di RW 02 Jembatan Lima.

Dia pun bertanya tentang tujuan mereka mengirim permohonan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya ke beberapa pebisnis di daerah tersebut.

Langkah tersebut juga sudah disesuaikan bersama Pemerintah Kecamatan serta Kelurahan Jembatan Lima.

"Saat ini, dokumen itu telah diambil kembali dari edaran yang sudah ada dan kemudian Camat mengambil langkah selanjutnya terkait dengan RT tersebut," jelas Kukuh saat berbicara dengan para jurnalis pada hari Jumat (14/3/2025), sebagaimana dilaporkan oleh media. Tribunnews .

Selanjutnya, Kukuh menerangkan alasannya mengapa pengurus RW 02 Jembatan Lima menyebarkan surat tersebut.

Berdasarkan pernyataannya, surat edaran tersebut adalah bagian dari kegiatan tahunan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

Akan tetapi, pemimpin organisasi tersebut menyatakan bahwa mereka tidak menetapkan tarif untuk THR bagi para pebisnis dalam area mereka, walaupun jumlah yang diminta dengan jelas tertera sebesar Rp1 juta.

"Jika kita melihat informasi yang diberikan oleh RW itu sendiri telah berlaku sejak beberapa tahun lalu," ujar Kukuh.

"Namun, berdasarkan temuan dari pemeriksaan RW itu, disebutkan bahwaRW itu tidak menetapkan adanya biaya yang berkaitan dengan surat edaran tersebut," jelasnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini