Scroll untuk baca artikel

LAGI! Produsen Minyak palsu Curang Diungkap, Pabrik di Tangerang Kini Kolongi Rp 45 Juta/Bulan

LAGI! Produsen Minyak palsu Curang Diungkap, Pabrik di Tangerang Kini Kolongi Rp 45 Juta/Bulan
LAGI! Produsen Minyak palsu Curang Diungkap, Pabrik di Tangerang Kini Kolongi Rp 45 Juta/Bulan

Pemilik pabrik pengemasan di Kabupaten Sampang yang bernama PBP (35) telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara itu, seorang pria yang diyakini sebagai pemilik pabrik pengemasan di Rungkut sudah ditahan dan saat ini tengah menghadapi pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kedua lokasi itu dicurigai telah menukar cairan minyak goreng di dalam botol Minyakita dengan minyak mentah ilegal.

Di samping itu, keduanya dicurigai memotong volume minyak goreng yang akan dimasukkan ke dalam botol dengan ukuran tertentu.

Insiden itu pun terungkap usai aparat kepolisian melaksanakan razia tak terduga di beberapa titik pasar tradisional wilayah Jawa Timur.

"Oknum tertentu mengemas ulang minyak curah palsu menjadi produk yang disebut Minyakita," terangkan Dirmanto saat berada di hadapan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada hari Rabu (12/3/2025).

Kepala Subdirektorat I Penanganan Kasus Pengrusakan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polri Jawa Timur AKBP Irwan Kurniawan menyebutkan bahwa pada mulanya tersangka hanya merubah identitas produk minyak goreng yang cukup dikenal masyarakat.

Tetapi, mereka merasa bahwa pangsa pasarnya untuk penjualan minyak goreng bertanda Minyakita lebih bergengsi.

Tempat berada di Surabaya setahun sejak mulai operasinya. Awalnya mereka memproduksi minyak goreng, namun kompetitor lain yang terlibat dalam bidang tersebut.

"Oleh sebab itu, ia membentuk merek Minyakita karena adanya kesempatan usaha yang lebih menjanjikan dengan semakin banyaknya konsumen yang memilih produk tersebut," jelas Irwan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini