Farhat menduga bahwa Pablo Benua, yang merupakan kuasa hukum para donatur, telah bersekongkol dengan Denny Sumargo.
"Kita menganggap merekayasa kasus, bekerja sama dengan Denny Sumargo, untuk membuat seolah-olah mereka dipimpin oleh donatur, padahal donatur yang memberikan keterangan itu hanya dua, yaitu Lestari dan Vira," katanya Farhat.
Ia kemudian mengancam akan terus mengintai pihak-pihak di balik kejadian tersebut.
"Jadi, siap-siap saja, siapa yang merekayasa, yang menghabiskan uang Agus, kita kejar terus sampai mampus," ujar Farhat.
Editor : Pimred Laksamana.id
