"Jika saya digugat, hakim akan menetapkan bahwa uang tersebut milik Agus, saya akan membayarnya. Saya punya uangnya, jadi tidak perlu khawatir," katanya.
"Jangan pidana, kalau pidana saya masuk penjara, siapa yang mau bayar uangnya?" tambahnya.
Denny Sumargo menyatakan bahwa dua opsi tersebut merupakan tanggung jawabnya sendiri, bukan dari donatur atau yayasan yang mengelola dana donasi Agus Salim.
"Saya tidak ingin memiliki banyak musuh. Jika ingin mendapatkan uang, lakukan dua pilihan yang telah disebutkan sebelumnya," ujar Denny Sumargo.
Saat itu, Didampingi Farhat Abbas, Agus Salim kemudian menuju ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025), untuk menyerahkan bukti pernyataan Denny Sumargo yang mengaku bertanggung jawab atas hilangnya uang Rp 1,7 miliar.
Diketahui bahwa uang Rp 1,7 miliar tersebut merupakan sisa donasi dari Agus Salim.
"Mutasinya sudah kita berikan kepada polisi karena SP2P itu diminta, data mutasi 8.000 orang yang memberikan sumbangan kepada Agus Salim," kata Farhat menurut Kompas.com.
Farhat masih meneruskan untuk mendapatkan uang Agus tersebut karena merasa tertipu.
Rupanya Agus Salim sendiri pun mengaku tidak senang uang jatahnya diberikan kepada orang lain.
"Agus sudah menjelaskan, tapi Agus tidak setuju. Karena aku telah dibohongi, diolok-olok, dan dimainkan," kata Agus.
Editor : Pimred Laksamana.id
