Scroll untuk baca artikel

Rektor UI Beri Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Promotor dan Ko-promotor Disertasi Bahlil Lahadalia

Rektor UI Beri Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Promotor dan Ko-promotor Disertasi Bahlil Lahadalia
Rektor UI Beri Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Promotor dan Ko-promotor Disertasi Bahlil Lahadalia

DGB UI merekomendasikan sanksi untuk promotor, yaitu larangan mengajar, membimbing, dan menguji selama minimal tiga tahun, penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama tiga tahun, serta pengunduran diri dari jabatan strukturalnya sebagai dekan. Orang yang menjadi promotor saat sidang tersebut adalah Chandra Wijaya.

Selanjutnya, Teguh Dartanto, sebagai ko-promotor satu, dianjurkan untuk menerima teguran keras dan surat peringatan, serta penundaan promosi jabatan atau golongannya selama maksimal dua tahun. Sementara itu, Athor Subroto, sebagai ko-promotor dua, direkomendasikan untuk menerima sanksi seperti larangan mengajar, membimbing, dan menguji selama tiga tahun, penundaan promosi jabatan atau golongannya selama tiga tahun, serta pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur SKSG.

Sudah meminta izin kepada Harkristuti untuk mengutip dokumen tersebut.

Rektor UI Memutuskan Bahlil Melakukan Perbaikan Tesis

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini