Banyak orang menganggap emas sebagai investasi yang paling menjanjikan. Alasannya: emas memiliki risiko yang minim karena harganya selalu naik secara signifikan, melebihi bunga deposito dan inflasi, mudah dijual kala dibutuhkan uang, dan dapat digunakan sebagai perhiasan. Kepopuleran emas semakin terbukti dari tren belakangan ini, di mana harga emas per gramnya meledak hingga melebihi Rp 1.500.000.
Tapi potensi yang menggiurkan investasi emas juga membuat banyak tawaran produk investasi emas yang berisiko tinggi. Jika salah memilih, investor bukannya untung, malah rugi besar. Oleh karena itu, kita harus mengidentifikasi ciri-ciri investasi emas yang berisiko.
Perangkap Investasi Emas
Menurut Michael Maloney dalam Guide to Investing in Gold (Gramedia, 2013), ada banyak perangkap investasi emas yang terkluster ke dalam enam kategori besar. Pertama, ETF (exchange-traded funds) emas. Ini adalah sekuritas yang ditransaksikan seperti saham, tetapi bertujuan memantau harga suatu komoditas seperti minyak atau emas. Jadi, kita biasanya tidak memegang emas secara fisik, melainkan hanya kertas. Secara singkat, ETF lebih merupakan produk sekuritas, daripada investasi emas. Tanpa pengetahuan investasi yang memadai, investor bisa mengalami kerugian.
Kedua, rekening kumpulan (pool account) dan "program sertifikat". Kembali, ini adalah skema investasi emas di mana investor hanya membeli janji bahwa penjual akan mengirimkan emas pada suatu hari nanti jika investor mencairkan kertas tersebut. Biasanya, investasi ini menarik karena dijajakan dengan harga murah (tanpa biaya penyimpanan). Namun, menurut pakar investasi emas Theodore Butler, penjual belum tentu menggunakan uang investor untuk membeli emas. Seringkali, uang itu digunakan untuk investasi lain. Oleh karena itu, jika terjadi gelombang pencairan sertifikat, penjual harus berusaha keras mencari uang investor baru untuk menutup kewajiban kepada investor lama dan itulah awal kehancuran skema investasi ini.
Ketiga, kontrak berjangka. Ini adalah kontrak untuk mengirimkan komoditas tertentu dalam jumlah yang sudah disepakati, harga yang sudah disepakati, dan tanggal yang sudah disepakati di masa depan. Meskipun ini adalah investasi legal dan umum, tapi ia bisa menjadi dua leher pedang: Anda bisa mendapatkan untung besar, tapi juga bisa mengalami kerugian besar. Sebab, ini adalah produk sekuritas, bukan investasi emas riil di mana Anda memegang aset investasi secara fisik. Tanpa pengetahuan teknis yang cukup, kontrak berjangka bisa menjadi bumerang bagi investor.
Keempat, koin numismatik dan peringatan. Ini adalah produk investasi yang menawarkan koin langka atau koin yang dikeluarkan untuk memperingati peristiwa tertentu. Kerugiannya: sebagai koleksi, koin ini kurang likuid. Karena, Anda hanya bisa menjualnya kepada sesama kolektor. Selain itu, produk ini masih membebankan sejumlah biaya seperti premi numismatik dan laba diler.
Kelima, piramida emas dan perak. Ini adalah investasi emas dengan menggunakan sistem multilevel marketing (MLM). Skema piramida ini memerlukan banyak orang yang gagal (downliner) untuk beberapa orang yang berhasil. Hal ini sangat disayangkan karena menghancurkan citra banyak MLM yang baik dan menjalankan model bisnis nonpiramida yang sehat.
Keenam, investasi emas dengan menggunakan fasilitas pinjaman. Sederhananya, investasi emas yang dibebani utang. Kekurangan dari investasi ini adalah jika untung, persentase keuntungan Anda sebenarnya kecil karena harus membayar utang. Sementara jika rugi, kerugian Anda akan bertambah karena harus menanggung rugi plus membayar utang beserta bunga.
Ciri-ciri
Editor : Pimred Laksamana.id
