Scroll untuk baca artikel

Marak PHK Massal, Wamenaker: Huawei Buka 30.000 Lapangan Kerja

Marak PHK Massal, Wamenaker: Huawei Buka 30.000 Lapangan Kerja
Marak PHK Massal, Wamenaker: Huawei Buka 30.000 Lapangan Kerja

PHK massal akan dilakukan setelah putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon dan menyatakan Sritex Pailit. Perusahaan ini akan berhenti beroperasi pada tanggal 1 Maret 2025.

Melalui surat Nomor 299/PAILIT-SSBP/II/2025 tanggal 26 Februari 2025, tim pengawas keuangan mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak tanggal 26 Februari 2025 karena perusahaan tersebut dalam keadaan bangkrut.

, dikutip Jumat (28/2/2025).

Pada Jumat, 28 Februari 2025, sebanyak 9.604 pekerja di PT Sritex mengalami PHK pada tanggal 26 Februari 2025.

Secara rinci, PT Sritex Sukoharjo berjumlah 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.

Pada bulan Januari 2025, kurator melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang. Pada bulan Agustus 2024, sebanyak 300 karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima tunjangan pensiun yang mereka miliki. Jumlah total pekerja yang di PHK dari bulan Januari hingga Februari 2025 mencapai 10.669 orang.

Kurator melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2025. Diperkirakan sebanyak 1.065 pekerja di PT Bitratex Semarang yang saat itu dilakukan PHK. Pada bulan Agustus 2024, sebanyak 300 karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima uang pesangon yang seharusnya mereka terima. Jumlah total pekerja yang PHK di bulan Januari-Februari 2025 mencapai 10.969 orang.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini