Adapun pengaturan lalu lintas, lanjut Kapolres, dilakukan untuk menekan kerawanan Kamtibmas dan kamseltibcarlantas.
"Sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan serta meminimalisir angka kemacetan dalam berlalu lintas," bebernya.
Selain itu, kata dia, sebagai upaya kepolisian meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dijalan.
"Sehingga kegiatan aman kondusif tanpa ada gangguan," tandasnya. Editor : Pimred Laksamana.id
