4. Pendidikan bagi Perempuan Remaja
Umoja bukan hanya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak perempuan, tetapi juga menjadi pusat pendidikan. Desa ini memiliki sekolah kecil yang mengajarkan anak-anak tentang hak-hak perempuan melalui Mereka menjalankan program advokasi di desa mereka dan desa-desa sekitar. Mereka berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan menyampaikan informasi kepada perempuan dan anak-anak perempuan tentang hak-hak mereka yang terkait dengan pernikahan dini dan pelecehan seksual. Female Genital Mutilation (FGM). "Saya mengatakan bahwa seorang anak perempuan yang menikah di usia muda tidak akan menjadi seorang ibu yang kompeten," kata kepala sekolah Umoja kepada Guardian .
5. Wanita Umoja Tetap Punya Anak
Rasio anak perempuan di desa ini jauh lebih banyak dari jumlah perempuan dewasa. Hal ini menimbulkan kejutan dan menarik perhatian karena menguatkan pertanyaan bagaimana desa ini dapat tetap berkembang.
Mereka mengakui bahwa pria tidak diizinkan tinggal di sana, tetapi mereka masih ingin memiliki anak. Bagi mereka, menjadi ibu tidak selalu melalui pernikahan. Jika mereka menginginkan seorang anak, mereka akan meninggalkan desa ini.
6. Masih Terancam Diburu oleh Lelaki
Kemandirian perempuan di Umoja tidak selalu diterima dengan terbuka. Banyak pria di komunitas sekitar tidak setuju, sehingga bahkan Rebecca Lolosoli mendapatkan ancaman karena perjuangannya.
Untuk menjaga keamanan, desa ini dikelilingi pagar. Meski demikian, masih ada pria yang mencoba melakukan penebangan pagar. Apabila hal seperti itu terjadi, maka perempuan-perempuan di Umoja akan segera menghubungi polisi.
7. Laki-laki Boleh Berkunjung
Meskipun pria tidak diizinkan tinggal di Umoja, mereka masih bisa berkunjung sebagai wisatawan. Kehadiran wisatawan, termasuk pria, adalah salah satu penghasil pendapatan bagi komunitas di Umoja. Melalui pariwisata, perempuan di Umoja bisa memperkenalkan budaya Samburu, menjual kerajinan tangan, dan mengelola tur desa untuk mendukung keberlanjutan ekonomi mereka.
Editor : Pimred Laksamana.id
