Scroll untuk baca artikel

Terkuak, Danantara Ide Prof Soemitro untuk Kelola BUMN dan 'Melawan' Konglomerat

Terkuak, Danantara Ide Prof Soemitro untuk Kelola BUMN dan 'Melawan' Konglomerat
Terkuak, Danantara Ide Prof Soemitro untuk Kelola BUMN dan 'Melawan' Konglomerat

Laksamana.id, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto kemarin meninjau dan meresmikan berdirinya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Lembaga ini akan mengelola dana yang dikumpulkan dari beberapa BUMN untuk mendapatkan keuntungan tambahan. Dana yang dikelola, menurut Presiden Prabowo dalam sambutannya, akan dialokasikan ke beberapa proyek strategis nasional.

Prof. Soemitro Djojohadikusumo, adalah tokoh pertama yang menjelaskan model lembaga pengelola investasi dari BUMN. Soemitro adalah seorang ahli ekonomi Indonesia dan ayah dari Prabowo.

Pada tanggal 17 Desember 1997, Soemitro berpidato tentang hal ini di dalam pertemuan Rapat Anggota Induk Koperasi Pegawai RI di Jakarta. Tujuan pidatonya untuk memperkuat keberadaan koperasi.

Pada saat itu, yang membicarakan tentang "Penguatan Ekonomi Bumiputra Via Koperasi", Profesor Soemitro Djojohadikusumo, yang juga Ketua Umum Induk Koperasi Pegawai (IKP) RI, menekankan pentingnya adanya lembaga independen untuk mengatur Dana Koperasi.

''Cara itu adalah dengan mengumpulkan dana dari penyisihan satu hingga lima persen laba BUMN, lalu mengarahkannya sebagai dana investasi untuk mendukung pembinaan gerakan koperasi dan usaha kecil.''

Menurut Soemitro, Dana investasi itu juga dapat berperan sebagai jaminan yang dapat berkontribusi dalam pembelian saham-saham perusahaan swasta.

Menariknya, ketika itu, Soemitro secara tegas menyatakan bahwa lembaga independen dari dana koperasi itu bertujuan untuk mengontrol penguasaan konglomerat atas aset-aset strategis milik pemerintah.

Menurut Soemitro, lembaga dana investasi dapat mencegah penguasaan saham oleh konglomerat dalam rencana swastanisasi BUMN, yang biasanya dilakukan oleh "sekelompok konglomerat yang itu-itu saja". Ia menyarankan lembaga dana investasi tersebut didirikan dan dikelola secara mandiri serta tidak terikat dengan satu departemen.

Dalam konteks ini, menurut Soemitro, sebenarnya Indonesia ketinggalan sekitar 17 tahun dibandingkan dengan Malaysia. Malaysia telah membentuk Sharikat Permodalan Nasional Berhad sejak lama untuk meningkatkan posisi bumiputera dalam kegiatan ekonomi.

Soemitro menyarankan agar pengembangan koperasi dan usaha kecil/menengah dilakukan secara berkelanjutan dan perlu dilihat dari aspek pembentukan kekuatan kompetitor dalam persaingan pasar. "Agar proses transformasi pembangunan dapat berjalan lancar."

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini