* FF (Kasubbag Keuangan Bakesbangpol)* Y (Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru)
* SY (Kabid Anggaran BPKAD Pemko Pekanbaru)
*Perpanjangan Masa Penahanan*
KPK telah menahan para tersangka sejak 3 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024. Masa tahanan pertama diperpanjang selama 40 hari, dan kemudian diperpanjang kembali selama 30 hari, hingga 2 Maret 2025.KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini guna mengungkap aliran dana serta modus operandi korupsi yang terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru.***
Editor : Pimred Laksamana.id
