Penukaran uang keliling reguler dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, perbankan, dan juga layanan penukaran uang tematik.
Baca Juga:
Ia menegaskan, tahun ini masyarakat harus mendaftar secara online di website pintar.bi.go.id untuk menghindari antrian.
“Untuk mengurangi keramaian, kami tidak lagi menerima pembayaran tunai langsung. Seseorang harus datang ke aplikasi pintar kami, pintar.bi.go.id, untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, semua transaksi menjadi lebih terorganisir dan informasinya lebih jelas,” jelasnya.
Editor : Pimred Laksamana.id
