"Jadi ada dugaan permainan mafia dimulai dari hauling sampe pada pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Kepala KSOP kelas II kendari untuk PT. MCM dan PT. TAS", ujar Andri
Lebih lanjut Andri menjelaskan bahwa PT. TAS merupakan trader dan yang mempunyai IUP eksplorasi adalah PT. MCM
"Ada pernyataan yang menyatakan PT. TAS memiliki IUPK ini patut kita cek kebenarannya jangan sampai hanya pembohongan publik"
"Terminal khusus itu milik PT. TAS sementara ore nikelnya hasil eksplorasi PT. MCM. Nah, bukannya tersus hanya bisa digunakan perusahaan bersangkutan sehingga ini juga yang menjadi landasan kami menyoroti KSOP Kelas II kendari seolah-olah memuluskan SPB PT. MCM ini", beber Andri Editor : Pimred Laksamana.id
