Laksamana.id | Sekayu - Sungguh bejat tidak bermoral dan tidak berahlak perbuatan di duga seorang oknum camat yang bertugas di salah satu Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Di duga oknum Camat Keluang berinisial (YG) yang telah menjalin hubungan asmara terlarang dengan seorang wanita yang telah mempunyai suami berinisial (YPA) sebagai bidan di sebuah desa di Tanah Abang Kab Muba, yang sebelumnya telah bersuami, Namun rumah tangga pernikahannya menjadi berakhir dengan berpisah hingga bercerai dengan suaminya akibat hubungan gelap perselingkuhannya dengan (YG) Oknum Camat Keluang yang di ketahui oleh suaminya.
Sebenarnya peristiwa seperti itu, sungguh sangat tidak sepantasnya di lakukan oleh seorang camat yang seharusnya menjadi contoh panutan yang baik sebagai pemimpin di tengah masyarakat, Perbuatan (YG) telah merusak dan mencoreng citra dan nama besar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai seorang Camat, tapi perbuatannya layaknya orang yang tidak berpendidikan dan tidak memiliki ahlak agama.
Kemudian, begitupun sebaliknya (YPA) sebagai seorang Bidan di desa yang tega menghianati suaminya, dengan merusak dan menghilangan kehormatan nama baik gelar seorang bidan desa, tidak sepantasnya perbuatan seperti itu mereka lakukan seakan orang yang tidak berpendidikan dan beragama saja.
Berdasarkan Informasi dan isyu yang beredar di tengah masyarakat luas, (YPA) yang bertugas sebagai Bidan di Desa Tanah Abang telah mempunyai suami dan anak, Sedangkan suaminya seorang Aparat Penegak Hukum di Kab Musi Banyuasin.
Sementara Pria hidung belang yang di duga (YG) Oknum Camat Keluang yang telah memiliki istri dan anak, bahkan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Camat di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.Berdasarkan Informasi dari beberapa warga sebagai Narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya menjelaskan, “Hubungan perselingkuhan asmara terlarang Oknum Camat (YG) dengan Bidan Desa (YPA) semangkin lupa diri, keduanya di mabuk gelora cinta asmaranya, sampai lupa diri keakraban mereka selama ini membuat warga sudah banyak menaruh curiga melihat kejangalan-kejangalan yang mereka lakukan, apalagi di saat mereka bertemu sekalipun secara diam-diam, terlihat keintiman mereka sudah tidak sepantasnya lagi di mata masyarakat, yang sama-sama telah memiliki suami dan istri masing-masing. “Ujar warga.
Pada akhirnya perbuatan perselingkuhan tersebut, ibarat pepatah mengatakan, “Sepandai-pandailah menyimpan bangkai busuk, namun pada akhirnya pasti akan tercium ketahuan juga, Yang mana pada akhirnya perbuatan mesum antara (YG) Oknum Camat Keluang dan (YPA) kepergok di ketahui oleh suaminya (YPA), Yang mana Suami (YPA) sebelumnya memang telah merasa curiga dan terdengar istrinya tidak benar telah menjalin hubungan terlarang perselingkuhan dengan (YG) Oknum Camat Keluang.
Akibat rasa kekecewaan atas perbuatan penghianatan yang di lakukan oleh (YPA) istrinya dengan selingkuhannya (YG) Oknum seorang Camat Keluang, yang telah merusak dan menghancurkan rumah tangganya yang akhirnya berakhirlah pernikahan rumah tangga mereka dengan perceraian.
Atas perbuatan Oknum Camat Keluang Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di duga secara sengaja melakukan perbuatan perselingkuhan terhadap wanita yang telah mempunyai suami, hingga membuat pasangan suami istri rumah tangga nya menjadi hancur, dan bercerai.
Editor : Pimred Laksamana.id
