.
Ia menambahkan, "Maka kami telah menentukan siapa yang meninggal dunia dan kami sedang mengidentifikasi, serta mereka yang luka minimal sebelas orang ini juga kini langsung dapat menerima pertolongan perawatan."
Sementara itu, Rivan juga mengatakan, petugas yang terdampak kecelakaan juga mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja.
"Sama, bahkan petugas pun, karena kecelakaan ini terjadi, mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja," kata Rivan.
Editor : Pimred Laksamana.id
