Scroll untuk baca artikel

Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan

Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan
Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan

Informasinya beredar bahwa gaji ke-13 dan ke-14 (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dibatalkan pada tahun 2025.

Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan pemerintah untuk mencapai efisiensi anggaran.

Informasi ini dikirimkan melalui media sosial X pada Rabu (5/2/2025), dalam bentuk pesan WhatsApp yang dipersilakan untuk diteruskan.

Baca juga:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini bereaksi terhadap informasi tersebut.

Beliau mengatakan, informasi mengenai perubahan gaji ke-13 dan 14 belum dapat ditemukan.

Ditengah waktu, pemeriksaan barang boothgraf pada Senin tanggal delapan premium pulp gambaran tema garis finansi dibahas oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

, Rabu.

Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang dibuat dan dipertimbangkan, bukan hanya oleh Pemerintah, tapi juga dengan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Baca juga:

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini