Anggota DPR RI Komisi X merasa hal ini harus selesai karena kesalah pahaman tentang royalti musik ini membuat hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu semakin buruk.
"Mohon jangan sampai ekosistem musik hancur, hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu menjadi buruk. Karena, penyanyi dan pencipta lagu adalah pasangan setara," kata Melly.
Melly sangat bersyukur ketika lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi populer. Ia tidak pernah terfikir untuk mengajukan syarat kepada penyanyi yang membawakan lagunya.
Sementara itu, ia berpendapat mungkin lagu-lagunya pops karena penyanyinya itu seorang yang populer. Sebagai anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
"Saya tidak memiliki pengetahuan mendasar akan hukum. Oleh karena itu, saya dan tim dari Badan Keahlian DPR melaksanakan revisi UU Hak Cipta dengan sangat saksama. Kami banyak mengundang para ahli dan pelaku yang terkait dalam proses ini untuk mendengarkan pendapat dan saran mereka," tulis Melly.
Baca Juga:
"Jadi, aku berpendapat bahwa negara harus ikut hadir di sini demi kebaikan umum, mengingat seniman adalah salah satu aset yang layak dilindungi negara. Jangan biarkan mereka tercerai-berai karena pemahaman yang berbeda," tutur Melly.
Melly berharap pentingnya keberanian ini disampaikan dengan baik kepada semua orang, termasuk rekan-rekannya yang ada di Komisi 3 DPR.
"Saya berharap tulisan saya ini diterima dengan baik atas perhatian semua rekan-rekan sejawat. Mungkin juga perlu disampaikan kepada teman-teman di Komisi 3 DPR RI dan dapat direspons dengan bijak." Balas di kolom komentar ya," ujar Melly.
Editor : Pimred Laksamana.id
