“Saat pelantikan, nama saya disebut sebagai pendukung terbesar di wilayah kabupaten, bahkan Pak Bupati pun tahu. Tapi mengapa setelah itu tidak ada tindak lanjut untuk membantu masyarakat di RT 07?” katanya.
Saripudin berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi wilayahnya, terutama terkait infrastruktur dasar seperti jalan dan penerangan, serta memperhatikan kesejahteraan para Ketua RT yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah.
“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan, hanya ingin hak masyarakat diperhatikan. Bagaimana bisa pemerintah membangun daerah jika rakyat kecil seperti kami saja diabaikan?” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait keluhan yang disampaikan Ketua RT 07 Desa Pondong Baru ini. (Red)
Editor : Pimred Laksamana.id
