laksamana.id, Liburan Isra Miraj dan Imlek sudah berlalu beberapa waktu lalu. Banyak cerita yang dialami para wisatawan selama liburan mereka. Seperti terjebak macet selama berjam-jam, membayar parkir ilegal, hingga diharuskan mengeluarkan uang recehan setiap kali melewati tikungan atau belokan kepada "Pak Ogah".
Jika Anda mengalami hal tersebut, tenanglah, Anda tidak sendirian. Di media sosial banyak sekali kesaksian dari masyarakat yang menjadi korban dari parkir liar, premanisme, pungutan liar, hingga uang jasa Pak Ogah.
Saya menggunakan Puncak, Bogor, Jawa Barat sebagai contoh. Ada banyak cerita tentang penindas preman yang menyamar sebagai penjaga parkir atau pusat informasi yang menjaga setiap tikungan di kawasan wisata keliru ini yang menjadi penggemar favorit warga Jakarta. Dengan ironis, tetap saja kawasan Puncak masih selalu menjadi destinasi wisata favorit setiap akhir pekan atau libur panjang.
Selain di Jalan Raya Puncak, pungutan liar akan membuat pengeluaran para pelancong meningkat saat melewati rute alternatif. Di hampir setiap tikungan ada petugas yang bertugas mengalangi, hal ini cukup mengganggu. Jarak antara kedua tikungan ini hanya sekitar 100-200 meter. Ini berarti, dalam satu kilometer akan ada sekitar 10 petugas yang melakukan penagihan, selain dikenakan ongkos uang jasa, setidaknya Rp 1.000. Jadi, dalam satu kilometer, pengemudi mobil harus mengeluarkan Rp 10 ribu. Haylashnya, jarak alternatif rute yang lebih dari 10 kilometer.
Sebenarnya pengunjung tidak perlu keluarkan uang, tapi jika bertemu dengan Pak Ogah yang "resek", siap-siap untuk kehilangan uang karena mobil mungkin memb Integr. Ketika bertemu dengan beberapa orang seperti itu, ada juga yang enggan memberikan uang Rp 1.000, bahkan lebih sedikit Rp 2.000, meski mereka tawarkan jasa yang tidak dibutuhkan bagi pengunjung.
Jika dibandingkan dengan biaya jalan tol dari Jakarta menuju Bogor yang tidak melebihi RP 30 ribu, biaya jasa Pak Ogah sangat mahal. Nasib nasib saja.
Itulah kebiasaan laris. Belum membicarakan tentang parkir liar. Di setiap stadion parkir di minimarket, toko atau restoran, biasanya aja penjaga parkir yang bermodal sedikit semprit dan bilang 'langsung-langsung saja, lalu bayar', Dan ketika urusan di lokasi tersebut sudah selesai, makin sedikitnya motor pemilik harus membayar Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000 untuk perawat parkir yang tidak sekadar melupakan barang bawaan pemilik kendaraan.
Kami tidak perlu membayar parkir ketika mengunjungi toko-toko seperti Indomaret, Alfamart, atau toko lainnya karena parkirnya gratis. Namun, perlu diketahui bahwa praktik premanisme berkedok penjaga parkir tidak stabil sudah cukup umum ditemukan di sebagian besar toko. Jikalau tidak, mungkin juga dapat meninggalkan benih kaya raya bagi juru parkir, walaupun dua ribu rupiah bisa dikatakan tak terlalu banyak untuk menyebabkan kita menjadi miskin.
Pada awalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memberi saran dan meminta masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme ke layanan Hotline 110. Layanan Hotline 110 ini tersedia 24 jam penuh untuk membantu semua masyarakat, termasuk pungutan liar yang dilakukan oleh preman atau anggota kepolisian.
Masyarakat tidak perlu khawatir dengan perkembangan premanisme. Kepolisian saat ini telah mengembangkan Aplikasi Dumas Presisi dan melayani Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada masyarakat," kata Listyo, Jum'at, 11 Juni 2021.
Editor : Pimred Laksamana.id
