Apa yang dilakukan warga Kampunganyar merupakan bukti bahwa kepedulian sosial dan semangat gotong royong masih hidup. Ketika kondisi jalan membutuhkan perbaikan, masyarakat tidak sekadar mengeluh, tetapi mengambil inisiatif dengan mengumpulkan dana dan bekerja bersama.
Namun, pemerintah tidak boleh memandang kondisi tersebut semata-mata sebagai keberhasilan partisipasi masyarakat.
Di balik kerja bakti itu, ada pertanyaan mengenai tanggung jawab, perencanaan, dan pemerataan pembangunan yang harus dijawab secara terbuka.
Jika warga harus membeli material dengan uang sendiri, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kondisi jalan tersebut selama ini ditangani, apakah sudah masuk dalam perencanaan pembangunan, serta kapan perbaikan yang menjadi kewenangan pemerintah dapat direalisasikan.
Pemerintah desa, pemerintah kabupaten, maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan berdasarkan status jalan dan kewenangan masing-masing.
Jangan sampai semangat gotong royong justru menutupi persoalan mendasar, yakni kebutuhan infrastruktur yang belum terpenuhi secara memadai.Jangan sampai rakyat terus diminta mandiri, sementara tanggung jawab pembangunan yang seharusnya dijalankan pemerintah justru menjadi beban masyarakat.
Peristiwa di Kampunganyar semestinya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team
