Scroll untuk baca artikel

Pemkab Lampung Timur Percepat Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

Pemkab Lampung Timur Percepat Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran
Pemkab Lampung Timur Percepat Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

Laksamana.id | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, sekaligus mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Timur di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Timur, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Inspektorat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Rektor UNU Lampung, unsur Kodim dan Polres, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Dalam sambutan Bupati Lampung Timur yang disampaikan Sekda Rustam Effendi, ditegaskan bahwa IKD merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses menjadi faktor penting dalam perencanaan pembangunan, penyelenggaraan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

“Dokumen dan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses bukan hanya hak administratif warga, tetapi juga kunci sukses dalam perencanaan pembangunan, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan dan pendidikan yang tepat sasaran,” ujar Rustam.

Ia menambahkan, transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan harus terus dipercepat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kesiapan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet serta kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Rustam juga mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan ruang konsultasi publik tersebut dengan menyampaikan masukan, saran, dan kritik konstruktif demi menyempurnakan standar pelayanan administrasi kependudukan.

“Jajaran Dukcapil agar responsif dan berkomitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam forum ini secara nyata. Mari kita dorong bersama kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dan mengamankan dokumen kependudukannya masing-masing,” tegasnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini