Scroll untuk baca artikel

Diduga "Dipelihara", Karter Pil Koplo Masih Bebas Berjualan Jakarta Selatan

Diduga "Dipelihara", Karter Pil Koplo Masih Bebas Berjualan Jakarta Selatan
Diduga "Dipelihara", Karter Pil Koplo Masih Bebas Berjualan Jakarta Selatan

Laksamana.id | Jakarta Selatan – Dugaan peredaran obat keras yang kerap disebut masyarakat sebagai “pil koplo” kembali menjadi sorotan. Aktivitas penjualan yang diduga dilakukan seorang karter di Kios 1A, Jl. Pertanian Raya No.46 13, RT.13/RW.3, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12440, disebut masih berlangsung dan belum tersentuh penindakan.

Informasi yang diterima redaksi menyebut aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Dono, sementara sosok yang disebut sebagai bos/CEO. Namun, seluruh informasi mengenai peran dan keterlibatan nama tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak berwenang. Kamis (29/10/2026).

Istilah “karter” dalam pemberitaan ini merujuk pada pihak yang diduga berperan sebagai penjual atau pengedar di lapangan. Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan dan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Keberadaan titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Polres metro jakarta selatan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini