Scroll untuk baca artikel

Pemkab Lampung Timur Percepat Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

Pemkab Lampung Timur Percepat Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran
Pemkab Lampung Timur Percepat Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Lampung Timur, Indra Gandi, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi wadah untuk berdialog, menyerap aspirasi, sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Menurut Indra, penerapan IKD merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan transformasi digital, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah diakses melalui perangkat telepon pintar.

Ia menjelaskan, IKD bukan sekadar memindahkan identitas kependudukan fisik ke dalam ponsel, tetapi juga menjadi salah satu langkah menuju integrasi pelayanan publik berbasis digital.

Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital. Pengembangannya juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan berbagai layanan dan dokumen lain sesuai dengan sistem yang tersedia.

Indra menyebutkan, sejumlah manfaat IKD antara lain mempermudah akses identitas kependudukan, mengurangi risiko dokumen fisik tertinggal atau rusak, serta meningkatkan keamanan melalui fitur pengamanan berupa PIN.

Meski demikian, ia mengakui bahwa penerapan IKD masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan jaringan internet, kepemilikan telepon pintar, hingga kesiapan instansi dalam memanfaatkan layanan tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Masukan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan solusi bersama guna mempercepat aktivasi IKD di Lampung Timur.

“Kami sangat mengharapkan masukan, kritik yang membangun, serta saran dari Bapak-Ibu sekalian. Kami ingin mendengar secara langsung apa saja kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga kita bisa mencari solusi bersama-sama,” kata Indra.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkab Lampung Timur berharap percepatan aktivasi IKD dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan publik dan penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif, aman, inklusif, dan tepat sasaran. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini