Laksamana.id | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, sekaligus mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Timur di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Timur, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Inspektorat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Rektor UNU Lampung, unsur Kodim dan Polres, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutan Bupati Lampung Timur yang disampaikan Sekda Rustam Effendi, ditegaskan bahwa IKD merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses menjadi faktor penting dalam perencanaan pembangunan, penyelenggaraan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Dokumen dan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses bukan hanya hak administratif warga, tetapi juga kunci sukses dalam perencanaan pembangunan, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan dan pendidikan yang tepat sasaran,” ujar Rustam.
Ia menambahkan, transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan harus terus dipercepat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kesiapan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet serta kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Rustam juga mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan ruang konsultasi publik tersebut dengan menyampaikan masukan, saran, dan kritik konstruktif demi menyempurnakan standar pelayanan administrasi kependudukan.
“Jajaran Dukcapil agar responsif dan berkomitmen menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam forum ini secara nyata. Mari kita dorong bersama kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dan mengamankan dokumen kependudukannya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Lampung Timur, Indra Gandi, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi wadah untuk berdialog, menyerap aspirasi, sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Menurut Indra, penerapan IKD merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan transformasi digital, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah diakses melalui perangkat telepon pintar.
Ia menjelaskan, IKD bukan sekadar memindahkan identitas kependudukan fisik ke dalam ponsel, tetapi juga menjadi salah satu langkah menuju integrasi pelayanan publik berbasis digital.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital. Pengembangannya juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan berbagai layanan dan dokumen lain sesuai dengan sistem yang tersedia.
Indra menyebutkan, sejumlah manfaat IKD antara lain mempermudah akses identitas kependudukan, mengurangi risiko dokumen fisik tertinggal atau rusak, serta meningkatkan keamanan melalui fitur pengamanan berupa PIN.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penerapan IKD masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan jaringan internet, kepemilikan telepon pintar, hingga kesiapan instansi dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Masukan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan solusi bersama guna mempercepat aktivasi IKD di Lampung Timur.
“Kami sangat mengharapkan masukan, kritik yang membangun, serta saran dari Bapak-Ibu sekalian. Kami ingin mendengar secara langsung apa saja kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga kita bisa mencari solusi bersama-sama,” kata Indra.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkab Lampung Timur berharap percepatan aktivasi IKD dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan publik dan penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif, aman, inklusif, dan tepat sasaran. (*)
Editor : Pimred Laksamana.id