Setiap tanggapan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan disajikan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik serta ketentuan yang berlaku.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya memperoleh kejelasan informasi mengenai pengelolaan anggaran pendidikan, bukan pernyataan bahwa kepala sekolah atau pihak lain telah melakukan tindak pidana, menyalahgunakan anggaran, ataupun menyebabkan kerugian negara.
Seluruh rincian anggaran yang disebutkan masih memerlukan pencocokan dengan dokumen resmi dan realisasi kegiatan.
Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada bukti serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.KupasKriminal.com dan Laksamana.id mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan penghormatan terhadap hak jawab.
Editor : Yanto
