Scroll untuk baca artikel

Oknum Kepala Jorong Marga Jaya Inisial Nd Diduga Peras Warga

Oknum Kepala Jorong Marga Jaya Inisial Nd  Diduga Peras Warga
Oknum Kepala Jorong Marga Jaya Inisial Nd Diduga Peras Warga

Jangan Sampai Adat Dijadikan Tameng

Adat memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Namun menjaga marwah adat justru berarti memastikan setiap penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme yang benar, transparan dan melibatkan lembaga yang memang memiliki kewenangan.

Apabila benar persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui Ninik Mamak sebagaimana diarahkan Wali Nagari dan kepolisian, tetapi kemudian keputusan denda justru ditetapkan sepihak oleh Jorong dan unsur pemuda, maka mekanisme penyelesaiannya patut dipertanyakan.

Jangan sampai dalih menjaga adat justru berubah menjadi alat untuk menekan warga.

Dan jangan pula tuduhan asusila digunakan sebagai pintu masuk untuk membangun opini, kemudian berujung pada tuntutan uang Rp10 juta tanpa dasar hukum yang dapat ditunjukkan.

Kini publik menunggu langkah Wali Nagari, Camat, pemerintah daerah, tokoh adat dan aparat penegak hukum untuk menguji persoalan tersebut secara objektif.

Jika memang sah, tunjukkan dasar hukumnya.

Jika memang keputusan adat, tunjukkan lembaga dan mekanismenya.

Jika uang tersebut telah atau akan dipungut, jelaskan siapa penerima dan dasar pemungutannya.

Dan apabila ditemukan unsur pemaksaan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum, maka persoalan tersebut tentu bukan lagi sekadar perkara adat, melainkan dapat masuk ke ranah hukum pidana sesuai unsur yang berhasil dibuktikan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini