Scroll untuk baca artikel

237 Narapidana Rutan Sukadana Mendapatkan Remisi, 3 Langsung Bebas

237 Narapidana Rutan Sukadana Mendapatkan Remisi, 3 Langsung Bebas
237 Narapidana Rutan Sukadana Mendapatkan Remisi, 3 Langsung Bebas

"Saya berharap narapidana atau warga binaan tidak mengulangi kembali kesalahan yang sudah berlalu," tandas Azwar.

Dengan pemberian remisi tersebut, pemerintah berharap proses pembinaan di Rutan Sukadana tidak hanya berorientasi pada pengurangan masa pidana, tetapi juga mampu membentuk warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan secara bertanggung jawab. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini