"Saya berharap narapidana atau warga binaan tidak mengulangi kembali kesalahan yang sudah berlalu," tandas Azwar.
Dengan pemberian remisi tersebut, pemerintah berharap proses pembinaan di Rutan Sukadana tidak hanya berorientasi pada pengurangan masa pidana, tetapi juga mampu membentuk warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan secara bertanggung jawab. (*) Editor : Pimred Laksamana.id237 Narapidana Rutan Sukadana Mendapatkan Remisi, 3 Langsung Bebas
| 130 klik
Berita Terkait
