Scroll untuk baca artikel

Rakyat Menanti Nyali Penegak Hukum! Dugaan Korupsi DLHPKPP Harus Dituntaskan, Jika Bukti Cukup Segera Tetapkan Tersangka

Rakyat Menanti Nyali Penegak Hukum! Dugaan Korupsi DLHPKPP Harus Dituntaskan, Jika Bukti Cukup Segera Tetapkan Tersangka
Rakyat Menanti Nyali Penegak Hukum! Dugaan Korupsi DLHPKPP Harus Dituntaskan, Jika Bukti Cukup Segera Tetapkan Tersangka

Laksamana.id | Lampung Timur – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Lampung Timur kini menjadi sorotan publik. Setelah perkara memasuki tahap penyidikan, masyarakat menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan agar penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terus menguat. Publik berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi maupun pengumpulan dokumen, tetapi berlanjut hingga memberikan kepastian hukum berdasarkan alat bukti dan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPP GENTA Lam-Tim, Fauzi Ahmad, S.H., menegaskan bahwa siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa ataupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

"Penegakan hukum harus berpijak pada fakta, alat bukti, dan aturan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan ataupun kepentingan apa pun," tegas Fauzi, Senin, (13/7/2026).

Ia juga berharap penyidik bekerja secara cepat, cermat, dan profesional. Menurutnya, apabila seluruh alat bukti yang dipersyaratkan telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum acara pidana, maka proses hukum diharapkan segera dilanjutkan, termasuk penetapan tersangka apabila syarat hukumnya telah terpenuhi.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini