Laksamana.id | Lampung Timur – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Lampung Timur kini menjadi sorotan publik. Setelah perkara memasuki tahap penyidikan, masyarakat menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan agar penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terus menguat. Publik berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi maupun pengumpulan dokumen, tetapi berlanjut hingga memberikan kepastian hukum berdasarkan alat bukti dan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPP GENTA Lam-Tim, Fauzi Ahmad, S.H., menegaskan bahwa siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara adil tanpa adanya perlakuan istimewa ataupun perlindungan terhadap pihak tertentu.
"Penegakan hukum harus berpijak pada fakta, alat bukti, dan aturan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan ataupun kepentingan apa pun," tegas Fauzi, Senin, (13/7/2026).
Ia juga berharap penyidik bekerja secara cepat, cermat, dan profesional. Menurutnya, apabila seluruh alat bukti yang dipersyaratkan telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum acara pidana, maka proses hukum diharapkan segera dilanjutkan, termasuk penetapan tersangka apabila syarat hukumnya telah terpenuhi.
Fauzi menilai perkara dugaan korupsi tersebut menjadi salah satu ujian terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Lampung Timur. Ia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara diselesaikan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
"Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Korupsi harus dilawan, keadilan harus ditegakkan. Rakyat menanti kepastian hukum," ujarnya.
Menurut Fauzi, aspirasi yang terus disuarakan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang berintegritas, sekaligus harapan agar penyidikan perkara dugaan korupsi DLHPKPP segera mencapai titik terang.
"Masyarakat berharap penyidikan perkara dugaan korupsi DLHPKPP dapat segera mencapai kepastian hukum bagi semua pihak. Apabila alat bukti telah mencukupi sesuai ketentuan hukum, maka proses harus dilanjutkan sebagaimana mestinya.
Hal itu penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya.(Redaksi)
Editor : Pimred Laksamana.id