Scroll untuk baca artikel

Hadapi Penilaian Ombudsman, Pemkab Lampung Timur Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas

Hadapi Penilaian Ombudsman, Pemkab Lampung Timur Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas
Hadapi Penilaian Ombudsman, Pemkab Lampung Timur Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas

"Penilaian ini menjadi instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah diberikan pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan," jelasnya.

Penilaian di Kabupaten Lampung Timur akan berlangsung mulai Juli hingga November 2026 dengan lokus penilaian meliputi RSUD KH Ahmad Hanafiah, sektor sosial, sektor pendidikan, serta Dinas PUPR yang menyelenggarakan pelayanan administratif, barang, dan jasa.

Ombudsman akan melakukan penilaian melalui wawancara dengan penyelenggara layanan dan masyarakat, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyebaran kuesioner. Penilaian mencakup aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Melalui pendampingan ini, Pemkab Lampung Timur optimistis seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian dapat mempersiapkan diri secara maksimal sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini