Scroll untuk baca artikel

Hadapi Penilaian Ombudsman, Pemkab Lampung Timur Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas

Hadapi Penilaian Ombudsman, Pemkab Lampung Timur Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas
Hadapi Penilaian Ombudsman, Pemkab Lampung Timur Perkuat Komitmen Pelayanan Berkualitas

Ia menjelaskan, pola penilaian Ombudsman kini tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas implementasi pelayanan, efektivitas pengelolaan pengaduan, pengawasan internal, hingga persepsi masyarakat terhadap layanan yang diterima.

Menurutnya, penilaian tersebut harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan, bukan semata-mata mengejar predikat atau nilai tinggi.

"Keberhasilan pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan komitmen, kolaborasi, integritas, dan budaya kerja BerAKHLAK agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik H., menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Menurut Dodik, penilaian bertujuan memotret mutu penyelenggaraan pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, mendorong perbaikan layanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini