Fauzi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, independen, serta transparan.
Baca juga: Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Jembatan DPUTR Lampung Selatan Tuai Kritik, Pengawasan Dipertanyakan
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Lampung Timur telah melakukan sejumlah langkah hukum, termasuk penggeledahan di Kantor DLHPKPP Lampung Timur guna mengamankan dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan proyek rabat beton tersebut.
Dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, dugaan korupsi proyek rabat beton senilai Rp24 miliar kini resmi memasuki babak krusial. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Publik Lampung Timur kini menaruh harapan besar pada proses penyidikan yang tengah berlangsung. Masyarakat menunggu hasil kerja penyidik, termasuk kemungkinan terungkapnya pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan dalam proyek yang menjadi perhatian luas tersebut.(*) Editor : Pimred Laksamana.id
