Menurutnya, Rest Area Labuhan Ratu VI berpotensi menjadi gerbang wisata yang memperkuat daya tarik Taman Nasional Way Kambas sekaligus memperpanjang lama kunjungan wisatawan di Lampung Timur.
Selain mendukung sektor pariwisata, proyek tersebut juga diharapkan mampu menarik investasi baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Ela menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan harus tetap memperhatikan prinsip konservasi dan kelestarian lingkungan. Mengingat kawasan tersebut berada di sekitar habitat gajah yang menjadi ikon Taman Nasional Way Kambas, pembangunan harus berjalan selaras dengan upaya perlindungan ekosistem.
"Kita ingin pembangunan berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan dan konservasi. Pengembangan kawasan wisata ini harus tetap mendukung keberlangsungan habitat gajah dan ekosistem yang ada di Way Kambas," tegasnya.Pemerintah Kabupaten Lampung Timur optimistis pengembangan Rest Area Labuhan Ratu VI akan menjadi salah satu proyek unggulan daerah yang mampu mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus memperkuat posisi Lampung Timur sebagai destinasi wisata andalan di Provinsi Lampung.
Editor :
