Laksamana.id | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai mematangkan rencana besar pengembangan Rest Area Labuhan Ratu VI menjadi kawasan wisata terpadu penyangga Taman Nasional Way Kambas. Proyek strategis ini digadang-gadang tidak hanya menjadi tempat singgah wisatawan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meninjau langsung desain pengembangan kawasan tersebut bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam Labuhan Ratu, serta tim perancang dari Mamostudio Jakarta selaku konsultan desain, Jumat (5/6/2026).
Dalam pemaparannya, Rest Area Labuhan Ratu VI dirancang menjadi destinasi wisata keluarga yang terintegrasi dengan kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas. Berbagai fasilitas akan dihadirkan, mulai dari area parkir representatif, ruang ramah anak, museum edukasi, Jembatan Cinta, pusat UMKM, ruang terbuka publik, hingga berbagai wahana dan spot wisata yang menarik bagi pengunjung.
Bupati Ela menegaskan, pengembangan kawasan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur dan tidak hanya dinikmati oleh wisatawan semata.
"Kita ingin masyarakat Lampung Timur tidak hanya menjadi penonton. Kehadiran Way Kambas harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan warga," ujar Ela.
Menurutnya, Rest Area Labuhan Ratu VI berpotensi menjadi gerbang wisata yang memperkuat daya tarik Taman Nasional Way Kambas sekaligus memperpanjang lama kunjungan wisatawan di Lampung Timur.
Selain mendukung sektor pariwisata, proyek tersebut juga diharapkan mampu menarik investasi baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Ela menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan harus tetap memperhatikan prinsip konservasi dan kelestarian lingkungan. Mengingat kawasan tersebut berada di sekitar habitat gajah yang menjadi ikon Taman Nasional Way Kambas, pembangunan harus berjalan selaras dengan upaya perlindungan ekosistem.
"Kita ingin pembangunan berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan dan konservasi. Pengembangan kawasan wisata ini harus tetap mendukung keberlangsungan habitat gajah dan ekosistem yang ada di Way Kambas," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur optimistis pengembangan Rest Area Labuhan Ratu VI akan menjadi salah satu proyek unggulan daerah yang mampu mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus memperkuat posisi Lampung Timur sebagai destinasi wisata andalan di Provinsi Lampung.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lampung Timur yang maju, berdaya saing, serta memiliki sektor pariwisata yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. (*)
Editor :