Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen kajian akademis dan rekomendasi kebijakan (policy brief) dari IKAM LAMTIM dan KAMI kepada pimpinan rapat Komisi III DPR RI.
Kedua organisasi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Polri agar menghasilkan regulasi yang menjunjung prinsip keadilan, profesionalisme, dan kepentingan rakyat. (Red). Editor :Sumber : IKAM LAMTIM dan KAMI
