Scroll untuk baca artikel

PETI di Sijunjung Jadi Target Penertiban Operasi Berlanjut Hingga Malam

PETI di Sijunjung Jadi Target Penertiban Operasi Berlanjut Hingga Malam
PETI di Sijunjung Jadi Target Penertiban Operasi Berlanjut Hingga Malam

Laksamana.id, Sijunjung — Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Polda Sumbar dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Okta Rahmansyah.

Ia menjelaskan, selain melakukan penertiban tambang ilegal, tim juga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Solok yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal.

“Hingga malam hari, tim gabungan Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung telah mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” tambahnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini