Laksamana.id, Sijunjung — Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Polda Sumbar dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Okta Rahmansyah.
Ia menjelaskan, selain melakukan penertiban tambang ilegal, tim juga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Solok yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal.
“Hingga malam hari, tim gabungan Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung telah mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban di sejumlah titik yang saat ini marak dijadikan lokasi PETI.
“Penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, kemudian di sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas AKP Hendra Yose.
Ia menyebutkan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Hingga malam hari, tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung masih terus bergerak melakukan patroli serta penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung juga mengimbau masyarakat untuk tertib dan taat hukum serta tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Sumatera Barat. (Tim).
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim