Laksamana.id l Simalungun -- Praktik perjudian ketangkasan jenis Gelanggang Permainan (Gelper/Gasper) di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terpantau semakin vulgar pasca-Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek baru. Dugaan adanya jaringan terorganisir yang menguasai wilayah tersebut kini memicu keresahan hebat di tengah masyarakat.
Dugaan Jaringan Terorganisir
Berdasarkan data investigasi tim pada Senin (27/04/2026) sekira pukul 06.57 WIB, jaringan perjudian ini diduga kuat dikelola secara sistematis oleh oknum berinisial AK (Aseng Kayu), PB, dan RS. Nama AK alias Aseng Kayu mencuat sebagai aktor utama yang diduga mengkoordinir operasional di berbagai titik strategis.
“Daerah ini sepertinya sudah dikuasai oleh kelompok Aseng Kayu. Kami melihat ada beberapa titik lokasi perjudian yang diduga miliknya di wilayah hukum Polsek ini,” ungkap salah seorang sumber yang dapat dipercaya.
Delapan Titik Lokasi "Zona Merah"Tim investigasi telah menyerahkan bukti visual berupa video dan foto yang merekam aktivitas di delapan lokasi, yakni:
Warung Karsono (Mandasari)
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim buru berita