Laksamana.id || Lampung –
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah toko emas dalam menampung hasil tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Heri Rusyaman, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya aliran emas hasil tambang ilegal yang diperjualbelikan ke sejumlah toko emas di wilayah Lampung.Bahkan, distribusi emas tersebut diduga meluas hingga ke luar daerah, seperti Tangerang dan Bekasi.
“Salah satunya yang sudah kami lakukan tindakan adalah toko JSR. Kemudian ada lima toko lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Heri, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Pisah Sambut Kajari Lampung Timur, Pofrizal Pamit -- Saptono Siap Perkuat Pelayanan dan Sinergi
Editor : Yanto