Akibat kejadian tersebut, pihak PLN mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian seperti palu, tang, dan gunting besi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Editor : Yanto
