Baca juga: Udara Segar untuk Mbah Mujiran,Kejari Lampung Selatan Hadirkan Keadilan yang Menyentuh Hati
“Pelaku diduga hendak mencuri komponen instalasi gardu PLN.
Namun aksinya diketahui warga, sehingga kedua pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri,” ujar IPTU Herawati.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sempat merusak sejumlah bagian fasilitas gardu, di antaranya kabel grounding yang terputus, kunci box panel yang dirusak, serta dudukan instalasi yang mengalami kerusakan. Editor : Yanto
