Laksamana.id || Lampung Barat -
Polres Lampung Barat berhasil ungkap Kasus Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon tahun anggaran 2016 di Pekon Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat. Selasa (9 Des 2025).
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi oleh Unit III (Tipidkor) Penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Barat.
I. DASAR & WAKTU KEJADIAN:
LP/438/IX/2017/POLDA LAMPUNG/POLRES LAMBAR/SPKT, Tgl 6 September 2017 dan Terjadi pada Tahun Anggaran 2020.II. TEMPAT KEJADIAN:
Pekon Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat
Editor : Yanto