Markup anggaran
Pecah paket agar lolos penunjukan langsung
Kolusi antar penyedia
Lemahnya fungsi pengawasan teknis dan administrasi
Potensi pelanggaran UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 Jo. 20 Tahun 2001)Jika benar ditemukan unsur kesengajaan pembagian anggaran dalam satu lokasi tanpa alasan teknis dan tanpa tahapan program yang jelas, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai dugaan:
-Perbuatan Melawan Hukum yang Merugikan Keuangan Negara
-Manipulasi Proyek
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team