Scroll untuk baca artikel

Dua CV, Dua Anggaran, Satu Lokasi: Proyek Jalan Wonotirto Kian Diduga Sarat Manipulasi dan Penyimpangan

Dua CV, Dua Anggaran, Satu Lokasi: Proyek Jalan Wonotirto Kian Diduga Sarat Manipulasi dan Penyimpangan
Dua CV, Dua Anggaran, Satu Lokasi: Proyek Jalan Wonotirto Kian Diduga Sarat Manipulasi dan Penyimpangan

Markup anggaran

Pecah paket agar lolos penunjukan langsung

Kolusi antar penyedia

Lemahnya fungsi pengawasan teknis dan administrasi

Potensi pelanggaran UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 Jo. 20 Tahun 2001)

Jika benar ditemukan unsur kesengajaan pembagian anggaran dalam satu lokasi tanpa alasan teknis dan tanpa tahapan program yang jelas, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai dugaan:

-Perbuatan Melawan Hukum yang Merugikan Keuangan Negara

-Manipulasi Proyek

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini