Selain itu, warga juga menilai pemasangan papan proyek hanya sebatas formalitas, tanpa diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai spesifikasi teknis (bestek). “Kalau proyek pemerintah begini dibiarkan, bisa-bisa pembangunan di Lampung Barat rusak semua,” tambah warga lainnya.
Ciri-ciri fisik jalan yang sudah tampak rusak — seperti tekstur kasar, beton terkelupas, dan permukaan berpasir — memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan dengan mutu rendah. Hal ini tentu bertentangan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan infrastruktur yang berkualitas dan berdaya guna.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat diharapkan segera melakukan evaluasi lapangan terhadap hasil kerja CV. Red Diamond sebagai pelaksana proyek. Apabila terbukti tidak memenuhi standar, publik menuntut agar dilakukan perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan yang lemah terhadap pekerjaan fisik seperti ini bisa berdampak besar, baik dari sisi kerugian negara maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.“Kami berharap dinas terkait tidak tinggal diam. Ini uang rakyat, jangan sampai digunakan untuk proyek yang tidak bermutu,” tegas salah satu tokoh pemuda Muara Jaya.
Editor : YantoSumber : Dedi SK (media Kupas Kriminal.com
